Oman, tanggal 30 November 2025, sakti.i-news.site, Hasil koordinasi terbaru antara Kementerian P2MI/BP2MI dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Oman menyampaikan perkembangan penanganan sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang saat ini tengah menghadapi permasalahan ketenagakerjaan di negara tersebut.
KBRI Oman memastikan bahwa para PMI kini berada dalam perlindungan Kedutaan, menunggu proses persidangan ketenagakerjaan sesuai regulasi Pemerintah Oman. Proses pemulangan tidak dapat dilakukan secara langsung karena harus mengikuti ketentuan hukum yang berlaku di negara setempat.
Pihak KBRI menegaskan bahwa pemulangan membutuhkan tahapan waktu, termasuk proses hukum, penyelidikan, dan penyelesaian administrasi oleh otoritas Oman. Dengan demikian, keinginan sebagian pihak agar PMI segera dipulangkan tidak dapat dipenuhi secara serta-merta.
Dalam pernyataannya, KBRI Oman juga mengimbau keluarga para PMI untuk mempertanyakan pertanggungjawaban pihak-pihak yang turut memberangkatkan mereka, baik perorangan maupun sponsor yang ikut terlibat dalam proses pengiriman. Banyak di antara PMI yang mengalami masalah karena diberangkatkan tanpa prosedur resmi.
Dari hasil pendampingan, diketahui bahwa permasalahan yang dialami para PMI disebabkan oleh minimnya kesiapan kerja, seperti tidak menguasai bahasa, kurangnya keterampilan, serta kondisi mental yang belum siap bekerja di luar negeri. Banyak di antara mereka berangkat tanpa pelatihan atau pembekalan, sehingga tidak mampu menyesuaikan diri dengan tuntutan pekerjaan di negara penempatan.
Sebelumnya, pada kasus-kasus serupa, penyelesaian dilakukan setelah pihak keluarga melaporkan sponsor atau calo yang memberangkatkan kepada kepolisian setempat, dengan pendampingan pemerintah desa. Upaya serupa juga diimbau dilakukan oleh keluarga para PMI yang saat ini berada di Oman.
Sebagian PMI bahkan mengaku diberangkatkan oleh tetangga atau saudara sendiri, sehingga tidak menjalani proses resmi yang seharusnya menjadi perlindungan utama bagi pekerja migran.
Dengan adanya hasil koordinasi ini, diharapkan keluarga dan seluruh pihak terkait dapat memahami kondisi penanganan di Oman serta mengambil langkah tindak lanjut yang diperlukan, termasuk pelaporan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.(sucipto-Blitar)














