
BOJONEGORO –Sakti.i-news.site – Rencana study tour ke Bali yang digelar SMAN 3 Bojonegoro menuai polemik serius.
Kegiatan yang semestinya menjadi sarana edukasi justru dikeluhkan sebagai beban berat bagi wali murid, terutama dari kalangan ekonomi kurang mampu.
Sejumlah orang tua siswa mengaku tidak benar-benar memiliki pilihan. Meski keberatan dengan biaya yang dinilai tinggi, mereka tetap mengikutkan anaknya karena merasa ada tekanan terselubung dari pihak sekolah.
“Kami ini sebenarnya tidak mampu. Tapi kalau tidak ikut, anak jadi tidak enak di sekolah. Akhirnya terpaksa pinjam uang,” ungkap salah satu wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Keluhan tidak berhenti pada mahalnya biaya. Beberapa wali murid juga menyoroti sulitnya penarikan dana ketika siswa batal berangkat.
Uang yang sudah disetorkan disebut tidak bisa dikembalikan dengan alasan telah dialokasikan ke pihak travel.
Lebih jauh, muncul dugaan adanya praktik yang dinilai memberatkan, seperti kewajiban melunasi tanggungan tertentu sebelum siswa diizinkan mengikuti study tour. Kondisi ini mempersempit ruang bagi keluarga kurang mampu.
Yang tak kalah memprihatinkan, beredar informasi bahwa sebagian orang tua terpaksa mengandalkan dana bantuan pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP) untuk menutup biaya study tour.
Padahal, bantuan tersebut sejatinya diperuntukkan untuk kebutuhan pendidikan dasar siswa, bukan kegiatan tambahan yang bersifat non-wajib.
“Anak saya dapat PIP, jadi belum bisa bayar. Tapi tetap diminta ikut,” ujar wali murid lainnya.
Pernyataan pihak sekolah yang menyebut study tour tidak dilarang, selama tidak memaksa, justru dinilai bertolak belakang dengan kondisi di lapangan. Wali murid menilai ada tekanan psikologis yang membuat kegiatan tersebut seolah menjadi kewajiban.
Di sisi lain, kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui program BPOPP yang bertujuan meringankan beban pendidikan, termasuk penghapusan SPP di sekolah negeri, dipertanyakan implementasinya.
Jika pendidikan sudah disubsidi, mengapa masih muncul biaya tambahan yang signifikan?
Hingga kini, belum ada sikap tegas dari Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Bojonegoro terkait polemik tersebut. Padahal, desakan publik agar dilakukan evaluasi dan audit transparansi kian menguat.
Masyarakat menilai, jika benar ada unsur pemaksaan dan potensi penyalahgunaan dana, maka hal ini tidak bisa dianggap sepele.
Dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang yang adil dan inklusif, bukan justru menambah beban bagi siswa dari keluarga tidak mampu.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kegiatan di luar kurikulum seperti study tour harus benar-benar bersifat sukarela, transparan, dan tidak boleh mengorbankan prinsip keadilan dalam pendidikan.
Jika tidak, maka yang terjadi bukan pembelajaran, melainkan tekanan yang membungkam suara orang tua.














