banner 728x250

Tambang Galian C di Grabagan Tuban Terus Beroperasi, Dugaan Ilegal Menguat—Pengawasan Dipertanyakan

TUBAN – Aktivitas tambang galian C di wilayah Grabagan, Kabupaten Tuban kembali menjadi sorotan publik. Di tengah dugaan belum mengantongi izin resmi, kegiatan penambangan justru terpantau terus berlangsung secara terbuka tanpa hambatan berarti.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar, aktivitas tambang tersebut diduga berkaitan dengan seseorang bernama Mungkono. Namun hingga kini, belum terdapat keterangan resmi dari pihak berwenang terkait status legalitas maupun siapa yang bertanggung jawab atas operasional di lapangan.

Pantauan di lokasi menunjukkan alat berat masih aktif melakukan pengerukan, sementara armada truk pengangkut material hilir mudik melintasi jalan desa hampir sepanjang hari. Kondisi ini memicu keresahan warga, terutama akibat dampak debu dan kerusakan infrastruktur jalan.

“Setiap hari truk lewat, debu masuk ke rumah. Jalan jadi rusak, tapi tidak pernah ada tindakan,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Situasi tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait efektivitas pengawasan dari instansi terkait. Pasalnya, aktivitas tambang dengan skala besar dinilai sulit luput dari pantauan jika pengawasan berjalan sebagaimana mestinya.

Selain persoalan legalitas, dampak lingkungan juga menjadi perhatian serius. Aktivitas pengerukan yang tidak terkendali berpotensi merusak struktur tanah, meningkatkan risiko longsor, serta mengganggu keseimbangan ekosistem di sekitar lokasi.

Tak hanya itu, apabila benar kegiatan tersebut belum mengantongi izin, maka potensi kerugian negara dari sektor pajak dan retribusi daerah menjadi konsekuensi yang tidak bisa diabaikan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum terkait langkah pengawasan atau penindakan atas aktivitas tersebut. Ketiadaan respons ini semakin memperkuat persepsi publik akan adanya dugaan pembiaran.

Masyarakat pun mendesak agar dilakukan investigasi menyeluruh dan transparan, serta penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu, guna memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *