Sakti.i.news.site
JEMBER – 29 April 2026. Pemerintah Desa Sukorambi menggelar kegiatan Musdes Sosialisasi dan Pembentukan panitia pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk masa jabatan 2026-2034. Acara yang berlangsung di pendopo balai Desa Sukorambi pada Selasa 28/04/2026 dihadiri Camat dan Sekcam Sukorambi,Polsek Sukorambi, perangkat desa, ketua dan anggota BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan unsur perempuan.
Kades Sukorambi H. Abdus Shoim,SE dalam sambutannya menyampaikan Musdes ini dilaksanakan karena berakhirnya masa bakti 9 anggota BPD periode sebelumnya pada bulan November 2026, dan 6 sebelumnya kita harus melakukan tahapan pengisian anggota BPD yang terdiri 9 orang diantaranya ada 3 orang keterwakilan perempuan.
Kepala Desa Sukorambi menjelaskan landasan hukum pengisian BPD adalah peraturan bupati no. 20 tahun 2018. Mekanismenya ada di Bab 3 pasal 4 bahwa pengisian anggota BPD dilaksanakan oleh panitia yang ditetapkan dengan keputusan kepala desa melalui Musdes yang dihadiri RT, RW, perwakilan tokoh masyarakat, lembaga kemasyarakatan, perwakilan perempuan dan anggota BPD yang lama. Adapun jumlah panitia paling banyak 11 orang sesuai pasal 1 terdiri unsur perangkat desa 3 orang, unsur masyarakat 8 orang. 
Panitia melakukan penjaringan dalam jangka waktu 6 bulan sebelum masa bakti anggota BPD yang lama berakhir. Menetapkan bakal calon dan melakukan pemilihan anggota BPD paling lambat 3 bulan sebelum jabatan anggota BPD yang lama berakhir.
Badan Permusyawatan Desa (BPD) merupakan mitra kades yang akan mengawal arah pembangunan desa untuk jangka waktu yang cukup panjang mulai dari membahas Perdes dan hal yang bersifat urgen seperti pembuatan APBDes, terang Abdus Shoim.
Kades Abdus Shoim mengucapkan terimakasih kepada bpk ustad Muhlis selaku ketua BPD Sukorambi selama 2 periode bersama kami membangun desa sehingga tercipta kondisi pemerintahan desa yang baik, kondusif dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa Sukorambi mulai tumbuh, pungkas Abdus Shoim.
Sementara itu Camat Sukorambi Musyaffa,S.HI,M.M menyampaikan BPD sebagai mitra kades yang keberadaannya sangat krusial karena BPD memastikan aspirasi masyarakat bisa tersampaikan dan terakomodir oleh desa termasuk membersamai ketika ada sesuatu hal pembangunan yang agak melenceng, BPD mengingatkan Kades. Jadi nantinya tumbuh kembangnya desa ada peran BPD yang sejalan keselarasan bersama Kades.
Paling mendasar dalam pengisian anggota BPD ini agar tidak timbul masalah, yang terpilih menjadi panitia agar netral, memiliki integritas, kejujuran dan menjunjung tinggi profesionalitas jangan sampai ada kepentingan pribadi atau kelompok yang masuk dalam kepanitian ini, terang Musyaffa.
Musyaffa menambahkan keterwakilan unsur sesuai regulasinya pastikan ada keterwakilan wilayah sehingga aspirasi yang ada di desa nantinya bisa terakomodir. Berikutnya adalah tertib administrasi dan regulasi aturan biar nanti dikemudian hari tidak ada masalah karena ini merupakan embrio dari pemilihan kepala desa salahsatunya.
Musyaffa berharap kita semua menjaga kondusifitas wilayah karena selama ini di Sukorambi kondusifitas sangat terjaga dan saya apresiasi kepada bapak ibu atas usahanya sebagai tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda bisa mengayomi warga disekitar bapak ibu. Terimakasih kepada semuanya, selama 7 bulan di Sukorambi, 4 bulan Plt camat dan sejak 23 Januari 2026 dilantik definitif sebagai camat Sukorambi Alhamdulillah Sukorambi kondusif walaupun dengan berbagai macam keadaan situasi tetap terjaga berkat panjenengan semuanya, terang Musyaffa.
Acara Musdes sosialisasi dan pemilihan panitia pengisian anggota BPD Sukorambi ditutup dengan penandatangan hasil pemilihan yang terdiri dari Milis,M.Pd, Rahmatullah,S.Pd, Ustad Basor, Nurohman, Widi Hidayat, Rifa’i, Taufik Hidayat, Winda Sugiarti, Subari, Sugiono dan Agus Sukarno.
Idham












