Sakti.i-news.site/LAMONGAN –24f Dugaan praktik perjudian sabung ayam di wilayah jl Basuki Rahmad no 04,kandangrejo Kecamatan kedungpreng, Kabupaten Lamongan, kembali menjadi sorotan publik. Aktivitas yang disebut-sebut hampir berlangsung setiap hari itu memicu keresahan warga karena diduga tetap beroperasi meski telah beberapa kali dikabarkan tersentuh razia aparat penegak hukum (APH).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga, arena sabung ayam tersebut tetap ramai dikunjungi pemain dari berbagai daerah. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait efektivitas penindakan yang selama ini dilakukan.
Seorang warga berinisial TH, saat ditemui wartawan, mengaku resah dengan aktivitas tersebut. Ia mengklaim telah beberapa kali melaporkan dugaan praktik perjudian itu kepada pihak berwenang, namun hingga kini kegiatan tersebut disebut masih berlangsung.
> “Kegiatan ini sangat meresahkan warga. Saya sudah sering melapor ke Polres, tapi terkesan belum ada tindakan tegas. Bahkan saat saya bertemu salah satu oknum, saya justru diarahkan untuk koordinasi langsung ke Subdenpom Lamongan hingga Propam Polda,” ungkap TH.
Pernyataan itu memunculkan dugaan adanya pembiaran atau lemahnya pengawasan terhadap aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut. Bahkan di tengah masyarakat berkembang spekulasi mengenai kemungkinan adanya oknum tertentu yang diduga memberi perlindungan, meski hal ini tentu membutuhkan pembuktian dan pendalaman oleh institusi berwenang.
Jika dugaan tersebut benar, maka hal ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Warga berharap Polda Jawa Timur, bahkan Mabes Polri dan unsur pengawasan internal TNI, turun langsung melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan praktik perjudian tersebut.
Masyarakat juga mendesak agar bila ditemukan keterlibatan oknum aparat, penindakan dilakukan secara transparan tanpa pandang bulu.
“Kalau memang ada oknum yang melindungi, harus ditindak tegas. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tegas salah seorang tokoh masyarakat setempat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait di wilayah Lamongan masih diharapkan memberikan klarifikasi resmi guna menjawab keresahan publik dan memastikan penegakan hukum berjalan profesional serta bebas intervensi.
Publik kini menunggu: apakah hukum benar-benar berdiri tegak di Lamongan, atau justru tunduk pada kekuatan yang bermain di balik arena sabung ayam.
Red/tim






