banner 728x250
Daerah  

Angka perceraian tahun 2026 nampak sangat mencuat dan banyak memilih menjadi janda

Angka perceraian di Kabupaten Jember melonjak tajam. Pengadilan Agama (PA) Jember mencatat ada 2.211 perkara perceraian yang masuk sepanjang Januari hingga akhir Mei 2026. Mayoritas didominasi cerai gugat dari pihak istri.

Humas PA Jember Anwar mengungkapkan, biang kerok utama dari melonjaknya angka perceraian ini adalah masalah ekonomi.

Banyak suami di Jember yang bekerja serabutan sehingga kesulitan memberikan nafkah layak.

“Rata-rata itu 99 persen lah ya. Itu rata-rata ekonomi nafkah. Karena pihak suami itu tidak punya pekerjaan tetap,” kata Anwar saat ditemui di PA Jember, Jumat (19/6/2026).

Selain urusan dompet, Anwar menyebut penggunaan gawai atau handphone (HP) kini jadi pemicu baru keretakan rumah tangga. Menurutnya, kebutuhan kuota internet justru menambah beban pengeluaran harian warga.

Sekarang rata-rata suami istri itu walaupun pendidikannya rendah, HP mesti punya. Nah, HP itu butuh kuota. Lah untuk menghidupi kebutuhan pokok tiap hari saja sudah ngos-ngosan,” jelasnya.

Sialnya, ketergantungan pada gadget ini juga membuka celah perselingkuhan lewat dunia maya. Anwar tidak menampik banyak istri melayangkan gugatan setelah memergoki adanya orang ketiga dari komunikasi digital.

Tak hanya faktor ekonomi dan perselingkuhan, aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) juga bertengger jadi alasan kuat para istri di Jember memilih untuk menjanda.

Idham

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *