
Sidoarjo – Sakti.i-news.site – izinJaringan Media Group Globalindo yang menaungi ratusan media nasional dan daerah menyatakan sikap tegas terkait penanganan kasus yang menyeret nama tokoh sosial Neng Tiwi. Globalindo mendesak aparat penegak hukum di wilayah Polres Sidoarjo untuk membuka fakta-fakta hukum secara transparan kepada publik guna menghindari berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Senin 16/03/2026.
Pimpinan Redaksi Media Group Globalindo Hendra Setiawan, S.H menegaskan bahwa pihaknya bersama jaringan media di seluruh Indonesia akan mengawal secara serius proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, transparansi menjadi hal penting agar masyarakat mendapatkan kejelasan mengenai dasar dan fakta hukum yang digunakan dalam penanganan perkara tersebut.
“Media Group Globalindo bersama jaringan ratusan media nasional akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Kami meminta agar Polres Sidoarjo membuka secara transparan fakta-fakta hukum yang mendasari penanganan perkara yang menyeret nama Neng Tiwi,” ujar Hendra Setiawan dalam keterangan resminya.
Ia juga menegaskan bahwa pers memiliki peran penting sebagai kontrol sosial dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, objektif, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Pengawalan yang dilakukan jaringan media Globalindo bukan untuk mengintervensi proses hukum, tetapi memastikan bahwa proses tersebut berjalan secara transparan dan tidak menimbulkan kesan adanya penanganan perkara yang dipaksakan,” tambahnya.
Sementara itu, Pendiri Media Group Globalindo Teguh Puji Wahono, S.Psi, S.H menyampaikan bahwa pihaknya akan menurunkan tim investigasi independen dari jaringan media Globalindo untuk menelusuri berbagai informasi dan fakta yang berkembang terkait kasus tersebut.
“Kami akan melakukan investigasi secara menyeluruh melalui jaringan media Globalindo. Jika ditemukan adanya kejanggalan atau informasi yang tidak sesuai fakta, maka kami akan membuka hal tersebut kepada publik sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial media,” ujar Teguh.
Teguh juga menyoroti sosok Neng Tiwi yang selama ini dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan di sejumlah wilayah. Menurutnya, figur tersebut selama ini sering terlibat dalam kegiatan bantuan kepada masyarakat sehingga banyak pihak mempertanyakan keterkaitannya dengan perkara yang sedang bergulir.
“Figur Neng Tiwi dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan. Oleh karena itu, penting bagi aparat penegak hukum untuk menjelaskan secara terbuka dasar dan fakta hukum yang mendasari kasus ini agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Media Group Globalindo menegaskan akan terus mengikuti jalannya proses hukum serta perkembangan persidangan yang berkaitan dengan kasus tersebut. Dengan jaringan media yang tersebar di berbagai daerah, Globalindo memastikan bahwa setiap perkembangan kasus akan terus dipantau dan disampaikan kepada publik secara berimbang dan bertanggung jawab.
Globalindo juga mengingatkan bahwa dalam setiap proses hukum harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
- Melalui pengawalan ini, Media Group Globalindo berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan, profesional, serta memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai fakta sebenarnya dalam perkara yang sedang berlangsung.






